Dilarang Putar Balik
Gambar putar balik dicoret
Rambu putar balik yang telah dicoret menandakan larangan bagi pengendara untuk melakukan manuver putar balik. Rambu ini umumnya terdapat di persimpangan jalan serta di ruas jalan yang hanya dapat dilalui satu arah. Fungsinya adalah mencegah kemacetan yang mungkin terjadi akibat antrian kendaraan yang ingin melakukan putar balik.
Kegiatan putar balik diatur di lampu lalu lintas dengan larangan yang tegas. Tidak diperkenankan untuk melakukan putar balik di jalur yang memiliki marka atau tanda larangan putar balik. Larangan ini juga berlaku di persimpangan yang dilengkapi dengan lampu lalu lintas, kecuali terdapat tanda yang memperbolehkan putar balik.
Pelanggaran terhadap rambu larangan putar balik dapat dikenai sanksi hukuman pidana selama 2 bulan. Besaran denda tilangnya diatur berdasarkan jenis pelanggaran yang termaktub dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Denda atas pelanggaran rambu larangan putar balik ditetapkan sebagai berikut:
Setiap pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar rambu lalu lintas diharuskan membayar denda maksimal sebesar Rp 500.000 atau menghadapi hukuman penjara maksimal selama 2 bulan (sesuai Pasal 287 ayat 1). Artinya, denda untuk pelanggaran rambu larangan putar balik adalah sebesar Rp 500.000.
Apa Rambu Petunjuk yang Berwarna Biru?
Rambu petunjuk berwarna biru memiliki arti dan fungsi sebagai rambu perintah yang menunjukkan jalur yang harus dilewati oleh pengemudi.
Panah Atas dan Bawah
Gambar panah atas dan bawah
Panas atas dan bawah menandakan bahwa jalur yang bisa dilalui yaitu lajur atas dengan bawah.
Gambar rambu orang berjalan
Ketika Anda menemukan tanda orang berjalan kaki, maka menunjukkan bahwa area tersebut untuk para pejalan kaki.
Gambar rambu rambu lalu lintas perintah dan artinya
Secara umum, ada macam macam gambar rambu lalu lintas yang sering ditemukan di jalan dan setiap rambu pasti memiliki kegunaan yang berbeda-beda. Rambu lalu lintas perintah menjadi salah satu jenis rambu yang bisa Anda temukan di jalan. Arti rambu lalu lintas ini adalah wajib dipatuhi para pengguna agar menghindarkan pengendara dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Rambu perintah biasanya memiliki papan yang berwarna biru bulat atau bundar dan pada bagian lambangnya biasanya berwarna putih. Ini dia macam-macam rambu lalu lintas perintah yang sering ditemukan dan harus dipahami perintahnya dengan baik.
Wajib Mengikuti Arah Kanan
Gambar rambu perintah wajib mengikuti arah kanan
Rambu wajib mengikuti arah kanan mengharuskan pengguna jalan untuk mengendarai kendaraan ke arah kanan.
Berikut beberapa rambu lalu lintas larangan yang wajib kamu ketahui:
Demikian beberapa rambu lalu lintas larangan yang wajib kamu ketahui. Dikarenakan rambu ini merupakan larangan pada area tertentu, maka jangan melakukan segala sesuatu yang dilarang dalam perjalanan kamu. Tetap ciptakan keamanan dan kenyamanan dengan mematuhi rambu lalu lintas jalan.
Wajib Mengikuti Arah yang Ditunjuk: Belok Kanan
Gambar rambu perintah wajib mengikuti arah yang ditunjuk, belok kanan
Tanda rambu lalu lintas wajib mengikuti arah yang ditunjuk, belok kanan, mengharuskan pengendara untuk membelokkan kendaraan ke arah kanan.
Wajib Mengikuti Arah yang Ditunjuk: Belok Kiri
Gambar rambu perintah wajib mengikuti arah yang ditunjuk, belok kiri
Tanda rambu lalu lintas wajib mengikuti arah yang ditunjuk, belok kiri, mengharuskan pengendara untuk membelokkan kendaraan ke arah kiri.
Lajur atau Bajian Jalan yang Wajib Dilewati, kanan
Gambar rambu perintah lajur atau bagian jalan yang wajib dilewati
Rambu lalu lintas lajur atau bagian jalan yang wajib dilewati, kanan mengharuskan para pengendara untuk mengikuti jalur ke arah kanan.
Apa Ciri Warna Dasar Rambu Peringatan?
Rambu peringatan lalu lintas mempunyai ciri warna dasar kuning. Warna rambu lalu lintas ini menginformasikan peringatan atas adanya kemungkinan bahaya dan atau lokasi rawan yang ada di posisi depan pemakai jalan.
Keluarga Wuling, itulah penjelasan lengkap topik trivia mengenai warna, artinya dan gambar pada rambu lalu lintas. Ingat, selalu patuhi peraturan selama di perjalanan, ya. Macam macam tanda di tempat umum ini merupakan hal yang harus selalu keluarga wuling taati di jalan. Jangan lupa, liat produk Wuling yang ada di website ini ya! Jangan lupa lihat produk andalan kami ya seperti Alvez, Almaz RS, dan mobil Wuling EV yang menjadi idoa baru di Indonesia, Air ev.
Rambu lalu lintas larangan merupakan rambu yang menunjukkan sebuah larangan melakukan sesuatu di area jalan tertentu untuk para pengguna jalan.
Rambu lalu lintas larangan menggunakan warna dasar putih dan tulisan ataupun lambang warna merah dan hitam.
Perintah Kecepatan Minimum yang Diwajibkan
Gambar rambu perintah kecepatan minimum yang diwajibkan
Apabila melihat rambu perintah kecepatan minimum yang diwajibkan, maka pengguna jalan tidak boleh membawa kendaraan di bawah atau melebihi batas kecepatannya. Dengan melihat rambu ini, maka pengendara bisa mengetahui kecepatan terbaik dan aman dalam berkendara. Berdasarkan gambar, maka kecepatan kendaraan harus 60 km/jam.
Gambar rambu rambu lalu lintas petunjuk dan artinya
Rambu petunjuk merupakan jenis rambu lalu lintas yang menandakan petunjuk arah, sehingga pengendara tidak tersesat. Rambu petunjuk biasanya memiliki gambar yang variatif, sehingga sangat terlihat unik dan keren.
Yang harus diperhatikan pada rambu petunjuk di rambu lalu lintas adalah:
Berikut ini adalah beberapa rambu petunjuk yang sering ditemukan di jalan.